KPK periksa tersangka Bupati Buol
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Bupati Buol, Amran Batalipu sebagai tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Jumat (10/8).
Amran diketahui telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 08.58 WIB. Namun pria ini enggan berkomentar, ia hanya tersenyum sambil melangkah masuk ke gedung KPK.
Untuk diketahui, KPK telah memperpanjang masa penahanan Amran selama 40 hari. Amran ditahan sejak 6 Juli lalu. Ia ditengarai menerima suap mencapai Rp 3 miliar dari dua petinggi PT Hardaya Inti Plantations yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono.
Anshori yang merupakan General Manajer PT Hardaya Inti Plantations dan Gondo yang merupakan Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya