Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa staf Rutan Cipinang untuk Neneng Sri Wahyuni

KPK periksa staf Rutan Cipinang untuk Neneng Sri Wahyuni Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - KPK memeriksa dua orang staf Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang bernama Ahmad Wahyudi dan M Agus Hendarto. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus pelarian tersangka perkara korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni.

"Ahmad dan Agus, staf Rutan Kelas I Cipinang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus PLTS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Senin (6/8).

Ahmad dan Agus yang sudah hadir di gedung KPK sejak pagi, merupakan anggota Satuan Tugas Pengamanan Pintu Utama (Satgas P2U) di Rutan Cipinang. Keduanya bertugas memeriksa dan mengamankan lalu lintas keluar masuk orang dan barang ke dalam ataupun keluar rutan.

Mereka dimintai keterangan untuk dua warga negara Malaysia yang diduga membantu pelarian tersangka Neneng. Keduanya yakni R.Azmi bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi. Mereka diduga melakukan pelanggaran pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena telah membantu pelarian tersangka Neneng.

Sebelumnya, Azmi dan Hasan ditangkap Hotel Oasis Amir di kawasan Senen, Jakarta Pusat, tanggal 13 Juni 2012. Kedua pria asal Negeri Jiran tersebut diduga ikut mendampingi Neneng dalam perjalanan dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Jakarta, Indonesia melalui Batam. Mereka diduga menjadi pengawal Neneng selama masa pelarian di luar negeri. Sesaat sebelum ditangkap, salah satu dari pria Malaysia itu diduga berniat pergi ke Rutan Cipinang. KPK curiga bahwa Azmi atau Hasan bermaksud menemui istri Neneng, terpidana M.Nazaruddin yang ditahan di rutan tersebut.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya