KPK Periksa Sespri Edhy Prabowo Dalami Pembelian Aset dari Suap Ekspor Benur
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo (EP), Amiril Mukminin dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (1/3) terhadap Amiril Mukminin yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka berguna untuk mendalami pembelian sejumlah aset berupa tamah dan bangunan milik Edhy Prabowo.
"Tersangka AM (Amiril Mukminin) diperiksa sebagai Tersangka sekaligus saksi untuk tersangka EP dan kawan-kawan. Didalami pengetahuannya terkait dugaan pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/3).
Walaupun KPK belum merincikan aset lokasi domisili baik tanah maupun rumah yang telah dibeli. Namun diduga aset tersebut dibeli dari hasil korupsi suap perizinan benur. Sebagaimana pemeriksaan yang dilakukan kepada beberapa karyawan swasta yang diduga memiliki keterkaitan.
"Asep Abidin Supriatna. (Karyawan Swasta) didalami pengetahuan terkait dugaan pembelian rumah oleh tersangka EP melalui tersangka AM yang sumbernya diduga dari kumpulan pemberian sejumlah uang oleh para eksportir benur yang mendapatkan izin di KKP tahun 2020," katanya.
Selanjutnya, saksi Mulyanto sebagai karyawan swasta yang diperiksa untuk mengetahui terkait dugaan pengelolaan uang oleh tersangka AM atas perintah tersangka EP.
Termasuk Karyawan Swasta Syammy Dusman yang didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dibagikan oleh tersangka EP ke berbagai pihak yang sumbernya juga diduga dari kumpulan pemberian sejumlah uang oleh para eksportir benur yang mendapatkan izin di KKP tahun 2020.
Selain pemeriksaan kepada karyawan swasta, saksi lain yang diperiksa KPK adalah Legal Divisi Hukum Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Pusat Amanda Tita Mahesa soal alasan tidak terblokirnya salah satu rekening bank milik tersangka Andreau Misanta Pribadi (AMP).
Andreau adalah Staf Khusus Edhy Prabowo (EP) sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Didalami pengetahuannya terkait dugaan alasan tidak terblokirnya salah satu rekening bank milik tersangka AMP di mana sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran untuk seluruh rekening bank milik tersangka AMP tersebut," kata Ali Fikri.
Sementara, sampai saat ini KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus suap ekspor benur. Sebagai penerima suap, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.
Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKedatangannya malam hari ini merupakan undangan dari Prabowo sebagai kliennya.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca SelengkapnyaPertemuan keduanya dilakukan secara tertutup selama satu setengah jam yang didampingi oleh jjaran petinggi masing-masing partai politik.
Baca Selengkapnyabelum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca SelengkapnyaPrabowo ingin semua pihak mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Baca SelengkapnyaSikap Budiman Sudjatmiko yang menolak mundur dari PDIP seusai mendukung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto dinilai sebagai perilaku pengecut.
Baca Selengkapnya