KPK periksa saksi untuk Angelina Sondakh
Merdeka.com - KPK terus mendalami kasus Angelina Sondakh dalam dugaan korupsi di Kemenpora dan Kemendiknas. Hari ini, KPK berencana memeriksa saksi Clara Mauren. Clara adalah saksi dari pihak swasta yang dihadirkan KPK.
"Ya pemeriksaan kemarin sudah dijadwalkan karena berhalangan hadir maka Clara Mauren kami kembali periksa, tersangka AS terkait penerimaan hadiah dan pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Nugraha Priharsa kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (02/05).
Namun hingga pukul 10.30 WIB saksi Clara Mauren belum terlihat mendatangi gedung KPK.
Sebelumnya Angelina Sondakh ditetapkan tersangka sejak 3 Februari 2012 lalu. Angie dijerat dengan pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK juga langsung menahan mantan putri Indonesia itu seusai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus wisma atlit dan Kemendiknas.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani
PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK
KPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaGanjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas
JK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca Selengkapnya