Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa saksi untuk Angelina Sondakh

KPK periksa saksi untuk Angelina Sondakh Angelina Sondakh. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - KPK terus mendalami kasus Angelina Sondakh dalam dugaan korupsi di Kemenpora dan Kemendiknas. Hari ini, KPK berencana memeriksa saksi Clara Mauren. Clara adalah saksi dari pihak swasta yang dihadirkan KPK.

"Ya pemeriksaan kemarin sudah dijadwalkan karena berhalangan hadir maka Clara Mauren kami kembali periksa, tersangka AS terkait penerimaan hadiah dan pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Nugraha Priharsa kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (02/05).

Namun hingga pukul 10.30 WIB saksi Clara Mauren belum terlihat mendatangi gedung KPK.

Sebelumnya Angelina Sondakh ditetapkan tersangka sejak 3 Februari 2012 lalu. Angie dijerat dengan pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK juga langsung menahan mantan putri Indonesia itu seusai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus wisma atlit dan Kemendiknas.

(mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP