KPK periksa Ratu Atut pada Jumat keramat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk diperiksa. Lembaga anti korupsi itu akan memanggil Atut pada Jumat pekan ini.
"Perlu diinformasikan bahwa telah dikirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut untuk diperiksa, sebagai saksi untuk tersangka STA pada hari Jumat 11 Oktober," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (9/10).
Atut bakal diperiksa untuk tersangka Susi Tur Andayani, pengacara yang turut ditangkap bersama adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. "Terkait dengan penyidikan KPK dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara pilkada Lebak di MK," ujar Johan.
Diketahui, Atut telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK selama 6 bulan ke depan. Pencegahan dilakukan agar Atut yang kapasitasnya sebagai saksi tidak sedang berada di luar negeri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang yang digunakan untuk menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar berasal dari Atut. Uang itu berkaitan dengan sengketa pilkada Lebak, Banten. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya