Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa Ratu Atut pada Jumat keramat

KPK periksa Ratu Atut pada Jumat keramat ratu atut chosiyah. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk diperiksa. Lembaga anti korupsi itu akan memanggil Atut pada Jumat pekan ini.

"Perlu diinformasikan bahwa telah dikirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut untuk diperiksa, sebagai saksi untuk tersangka STA pada hari Jumat 11 Oktober," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (9/10).

Atut bakal diperiksa untuk tersangka Susi Tur Andayani, pengacara yang turut ditangkap bersama adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. "Terkait dengan penyidikan KPK dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara pilkada Lebak di MK," ujar Johan.

Diketahui, Atut telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK selama 6 bulan ke depan. Pencegahan dilakukan agar Atut yang kapasitasnya sebagai saksi tidak sedang berada di luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang yang digunakan untuk menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar berasal dari Atut. Uang itu berkaitan dengan sengketa pilkada Lebak, Banten. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP