KPK periksa petinggi Kemenag di kasus korupsi Suryadharma Ali
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis sebagai saksi. Sri Ilham Lubis diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama, dengan tersangka mantan Menteri Agama periode 2009-2014 Suryadharma Ali (SDA).
"Ya rencananya hari ini, Sri Ilham Lubis diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/01).
Selain Sri Ilham Lubis, Priharsa Nugraha menambahkan, tim penyidik KPK juga akan memeriksa karyawan PT Dugapat Mas Ester Rias sebagai saksi.
"Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi terkait tersangka SDA," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013 di Kemenag. KPK menduga Suryadharma Ali telah menyalahgunakan sisa kuota haji. Sisa kuota haji tersebut dipakai oleh keluarga, kolega, dan beberapa anggota DPR.
Atas perbuatannya tersebut, KPK menjerat mantan ketum PPP Suryadharma Ali dengan pasal sangkaan, yakni melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) KUHP juncto Pasal 65 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca Selengkapnya