Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa pegawai pajak Tommy Hindratno

KPK periksa pegawai pajak Tommy Hindratno Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno. Tommy menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari seorang pengusaha berinisial JG yang disebut-sebut berasal dari Bhakti Investama.

Tommy sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih dan topi warna hitam. Dia dikawal ketat oleh dua orang penyidik KPK.

Dia hanya bungkam saat dicecar pertanyaan seputar kasusnya. Tommy langsung bergegas masuk ke dalam gedung.

Kuasa hukum Tommy, Tito Hananta Kusuma, menerangkan bahwa kliennya diperiksa sebagai tersangka.

"Pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Tito pada saat melakukan registrasi di resepsionis KPK, HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/7).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno dan seorang pengusaha, James Gunarjo. Petugas KPK menemukan uang senilai Rp 280 juta di tempat kejadian perkara terjadinya suap tersebut, yaitu di sebuah rumah makan Padang yang berada dibilangan Tebet.

Namun setelah KPK melakukan pendalaman kasus ini, seharusnya jumlah uang yang akan diberikan kepada Tommy dari James senilai Rp 340 juta.

Uang yang diberikan James kepada Tommy diduga digunakan untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak, yang diduga adalah PT Bhakti Investama milik Hary Tanoesoedibjo.

Dan KPK pun sudah memeriksa Direktur utama MNC sekaligus Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat itu. Hary pun sudah membantah semua dugaan soal keterlibatan anak buahnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP