KPK periksa Neneng terkait pelariannya
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan, Neneng Sri Wahyuni saat ini diperiksa penyidik KPK terkait pelariannya ke sejumlah tempat.
"Ibu Neneng sekarang diperiksa terkait pelariannya. Jadi belum ke kasusnya," kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/6).
Menurutnya, Tim KPK sebelumnya berniat menangkap tangan Neneng di Bandara Soekarno-Hatta. "Tapi kami selisipan, setelah itu tim kami siagakan di beberapa tempat yang dicurigai akan menjadi tempat singgah. salah satu tempat yang kami pusatkan perhatiannya di Pejaten," kata dia.
Neneng menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Neneng sempat ke Kolombia mendampingi pelarian suaminya, M Nazaruddin. Setelah itu jejaknya tidak jelas. Terakhir Neneng diduga berada di Malaysia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaSaat ini petugas gabungan masih melakukan evakuasi satu jenazah lainnya, yakni Petugas PAM yang terhimpit di gerbong kereta.
Baca SelengkapnyaKAI menggandeng KNKT untuk melakukan investigasi bersama guna mengetahui penyebab kecelakaan.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca Selengkapnya