KPK periksa Neneng terkait pelariannya
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan, Neneng Sri Wahyuni saat ini diperiksa penyidik KPK terkait pelariannya ke sejumlah tempat.
"Ibu Neneng sekarang diperiksa terkait pelariannya. Jadi belum ke kasusnya," kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/6).
Menurutnya, Tim KPK sebelumnya berniat menangkap tangan Neneng di Bandara Soekarno-Hatta. "Tapi kami selisipan, setelah itu tim kami siagakan di beberapa tempat yang dicurigai akan menjadi tempat singgah. salah satu tempat yang kami pusatkan perhatiannya di Pejaten," kata dia.
Neneng menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Neneng sempat ke Kolombia mendampingi pelarian suaminya, M Nazaruddin. Setelah itu jejaknya tidak jelas. Terakhir Neneng diduga berada di Malaysia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya