KPK periksa Nazaruddin sebagai saksi Angie
Merdeka.com - Dua orang terpidana kasus suap Wisma Atlet, Palembang yakni Muhammad Nazaruddin dan Wafid Muharam dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.
"Wafid Muharam dan Nazaruddin dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa (15/5). Hingga pukul 10.00 WIB keduanya belum juga datang.
Seperti diketahui, Nazaruddin bersama dengan Angie dan Wafid pernah mengadakan pertemuan di ruangan kerja Menpora Andi Mallarangeng. Pertemuan itu membahas proyek Wisma Atlet. Saat itu, Angie pun sempat dikenalkan Andi Malarangeng kepada Wafid.
Nazar telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Jakarta selama 4 tahun 10 bulan penjara. Sedangkan Wafid 3 tahun penjara. Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Nazar sama-sama mengajukan banding.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya