Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa lima saksi terkait kasus korupsi e-KTP

KPK periksa lima saksi terkait kasus korupsi e-KTP e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil lima saksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Dua dari lima saksi itu adalah Dosen Institut Teknologi Bandung, yakni Dr Ing Mochamad Sukrisno Mardiyanto dan Maman Budiman.

"Untuk saksi Maman Budiman, ini penjadwalan ulang dari Senin (7/8) karena surat panggilan saat itu belum diterima," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).

Kemudian tiga saksi lainnya yaitu Arief Sartono, PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Pringgo Hadi Tjahyono, PNS Ditjen Dukcapil dan Nur Efendi, Kepala Bagian Fasilitas Pelayanan Publik PT Sucofindo.

Diketahui sebelumnya, terdapat sejumlah saksi diperiksa. Di antaranya kakak pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong Dedi Priyono, Keponakan Setnov Irvanto Hendra Pambudi.

Lalu, mantan Ketua DPR Ade Komarudin hingga pejabat Ditjen Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan. Setya Novanto sendiri belum diperiksa maupun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP