Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Periksa Kerabat Eks Caleg PDIP yang Buron Harun Masiku

KPK Periksa Kerabat Eks Caleg PDIP yang Buron Harun Masiku KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa pengacara Daniel Topan Masiku. Daniel akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pergantian antar-waktu (PAW) yang menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan informasi, Daniel merupakan kerabat dari Harun hingga kini masih menjadi buronan tim penindakan KPK.

"Daniel diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Ali belum bersedia menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Daniel Masiku. Namun diduga tim penyidik tengah menelisik keberadaan Harun Masiku kepada Daniel.

Ali menyatakan, Daniel sudah memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. "(Daniel Masiku) infonya sudah datang," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan belum menerima informasi valid mengenai dugaan meninggalnya Harun Masiku.

Pernyataan KPK ini sekaligus menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengenai dugaan meninggalnya mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Meski sejak ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2020 KPK belum menemukan keberadaan Harun Masiku, namun Ali menegaskan masih menunggu bukti valid terkait kabar meninggalnya Harun Masiku.

"Semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia," kata Ali.

Maka dari itu, KPK menegaskan tetap akan melakukan pencarian terhadap Harun dan buronan lainnya. Menurut Ali, setidaknya ada sisa sekitar tujuh daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya.

"KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK. Sisa ada 7 DPO saat ini, Harun masiku, Samin Tan, Surya Darmadi, Syamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Kirana Kotama," kata Ali.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP