Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa jaksa Farizal terkait dugaan terima suap kuota gula

KPK periksa jaksa Farizal terkait dugaan terima suap kuota gula Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil jaksa Farizal penerima suap dari pengusaha distributor gula Sumatera Barat, Xaveriandi Sutanto. Jaksa Farizal diketahui telah menerima uang suap Rp 365 juta atas pengurusan perkara Xaveriandi di Pengadilan Negeri Padang.

Jaksa Farizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sabtu (17/9). Pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan jaksa Farizal diketahui sudah beberapa kali menerima suap dari Xaveriandi.

"Diduga ada beberapa kali penerimaan," ujar Yuyuk kepada merdeka.com, Rabu (21/9).

Namun Yuyuk menuturkan penyidik KPK masih menelisik pemberian sebelumnya yang telah diterima jaksa Farizal.

Selain itu, pemanggilan jaksa hari ini KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Secara terpisah Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menuturkan Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan etik sedangkan KPK menangani pidana yang dilakukan jaksa Farizal.

"KPK sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan etik dan bisa dilakukan pararel penanganan KPK tetap berjalan," kata Priharsa.

KPK pun telah menetapkan Jaksa Farizal dengan sangkaan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

Sedangkan bagi Xaveriandi selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, penyelidikan penerimaan suap oleh jaksa justru menyeret nama Irman Gusman, mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman justru kedapatan telah menerima uang Rp 100 juta dari penyuap yang sama dengan jaksa Xaveriandi Sutanto. Uang tersebut diperuntukan atas pengajuan rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor ke wilayah Sumatera Barat. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP