KPK periksa Gerhana untuk istri Nazaruddin
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gerhana Sianipar untuk diperiksa dalam kasus pemasangan PLTS di Ditjen P2MKT Kemenakertrans. Gerhana diperiksa untuk tersangka Neneng Sriwahyuni.
"Pemeriksaan saksi dengan tersangka buron NSW dalam pengadaan PLTS di Ditjen P2MKT Kemenakertrans" ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan, Senin (6/4).
Hingga saat ini Gerhana belum terlihat mendatangi Gedung KPK. Padahal tertulis dalam agenda pemeriksaan pukul 09.30 WIB.
Sebelumnya KPK pada awal Agustus 2011 telah menetapkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka kasus suap dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca Selengkapnya“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina
Baca SelengkapnyaYA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca Selengkapnya