Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa Fuad Amin Imron terkait TPPU

KPK periksa Fuad Amin Imron terkait TPPU Fuad Amin bersaksi di sidang Antonius Djatmiko. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Ketua DPRD Bangkalan non aktif Fuad Amin Imron. Fuad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya, dia akan diperiksa dalam kasus TPPU yang menjerat dirinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (24/3).

Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menyita sejumlah aset milik FAI. Total aset yang disita sejak Januari 2015 sebesar Rp 250 miliar serta 14 rumah dan apartemen. Beberapa aset yang diperkirakan bernilai ratusan miliar itu disinyalir hasil pencucian uang yang dilakukan ketua DPRD Bangkalan tersebut.

Parahnya, KPK juga menyita 70 bidang tanah dan bangunan termasuk butik milik istri FAI dan kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bangkalan. Sebanyak 19 mobil milik Fuad pun tak luput dari penyitaan. Mobil itu tersebar di Jakarta, Surabaya, dan Bangkalan.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP