Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa dua tersangka korupsi PON Riau

KPK periksa dua tersangka korupsi PON Riau stop korupsi. merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Muhammad Dunir dan M Faizal Aswan. Kedua tersangka diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau.

Muhammad Dunir datang sekitar pukul 09.36 WIB dengan menggenakan kemeja putih garis-garis. Sedangkan Faizal Aswan tiba di KPK sekitar pukul 09.46 WIB. Setibanya di KPK dengan menggunakan mobil tahanan, keduanya enggan mengeluarkan komentar sedikit pun kepada wartawan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa pekan ini pemeriksaan kasus suap PON difokuskan untuk melengkapi berkas empat tersangka, yaitu M Dunir, M Faisal Aswan, Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra. "Tidak lama lagi segera dilimpahkan tahap dua (P21)," ungkap dia.

Kasus ini bermula saat Eka Dharma Putra, satu dari tiga tersangka, ditangkap tangan KPK saat membawa uang suap senilai Rp 900 juta. Saat ditangkap, Eka bersama karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (fraksi Golkar) yang juga tersangka dalam kasus ini.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan KPK di Pekanbaru Riau, ketiga tersangka membawa uang Rp 900 juta dalam tiga kantong terpisah dengan menggendarai mobil pickup.

Uang itu rencananya akan diantar kepada anggota DPRD Riau yang juga Ketua Pansus Revisi Perda PON, M Dunir (tersangka) yang sudah menunggu di kantor DPRD Riau. Namun, petugas KPK yang sudah mengintai mereka sejak awal, akhirnya menangkap tangan mereka. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP