KPK periksa Dirjen Kementerian ESDM untuk Dewie Yasin Limpo
Merdeka.com - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Maulana hari ini datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hadir sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengembangan proyek PLTMH di Kabupaten Deiyai, Papua.
Tiba di gedung antirasuah, Rida Maulana mengenakan kemeja hitam. Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Rida akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) itu.
"Rida diperiksa sebagai saksi untuk Dewie Yasin Limpo," ujar Yuyuk ketika di konfirmasi, Jakarta, Jumat,(6/11)
KPK juga akan memeriksa kembali Sekretaris Pribadi Rinelda, Bandowoso, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Deiyai Iranius dan pengusaha Setiadi.
Seperti diketahui, Dewie telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengembangan proyek PLTMH di Kabupaten Deiyai, Papua. Penetapan tersangka itu setelah Dewie terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Oktober lalu.
Dewie bersama dua stafnya, Rinelda Bandaso dan Bambang Wahyu Hadi diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Deiyai Iranius dan pengusaha Setiadi. Suap sebesar SGD 177.700 itu diberikan agar proyek pengembangan PLTMH bisa diusulkan masuk ke dalam Rancangan APBN 2016 di Kementerian ESDM.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya