KPK periksa anak Probosutedjo terkait Hambalang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Buana Estate, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo. Anak ketiga dari Probosutedjo itu diperiksa terkait kasus Hambalang.
Selain Rita, KPK juga akan memeriksa Dirut PT Assa Nusa Ind, Saul Paulus David Nelwan dan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Nur. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Deddy Kusdinar.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9).
Pantauan merdeka.com, hingga kini ketiganya belum hadir di KPK.
Seperti diketahui, tanah tempat berdirinya proyek Hambalang sebelumnya dimiliki oleh adik mantan Presiden Soeharto, Probosutedjo.
Sejak kasus Hambalang naik ke tahap penyidikan, KPK telah memeriksa puluhan saksi-saksi dari pihak swasta maupun kementerian. KPK menduga adanya penggelembungan dana dalam pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. Pengadaan tersebut dibiayai secara tahun jamak (multiyears).
Total kerugian negara akibat proyek ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. KPK pun telah menetapkan satu orang tersangkanya yakni Deddy Kusdinar (DK) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Deddy dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya