KPK periksa anak buah Deddy Kusdinar terkait Hambalang
Merdeka.com - KPK menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bagian Perlengkapan di Kemenpora, Bastaman Harahap terkait kasus dugaan pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Jawa Barat. Staf di kementerian pimpinan Andi Mallarangeng ini diperiksa sebagai saksi.
"Bastaman Harahap, PNS Kemenpora diperiksa sebagai saksi," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/8).
Informasi yang dihimpun, Bastaman mengepalai bidang perlengkapan di Biro Keuangan dan Rumah Tangga. Biro tersebut dipimpin oleh Deddy Kusdinar yang merupakan tersangka kasus Hambalang. Bastaman sendiri sudah mendatangi gedung KPK sejak pukul 09.00 Wib.
Saat menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Deddy diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di proyek Hambalang. Akibatnya, KPK menemukan kerugian negara senilai miliaran rupiah dalam proyek yang ditaksir mencapai Rp 2,5 triliun itu.
Deddy diduga melanggar beberapa Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Atas perbuatannya, Deddy terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Untuk mengembangkan penyidikan kasus Hambalang, KPK intensif memeriksa saksi-saksi dari Kemenpora. PNS Kemenpora yang pernah diperiksa antara lain Adhi Purnomo (Kepala Bidang Sentra Olahraga Pendidikan, Sanusi M.H (Kepala Bagian Hukum), dan Iyan Sudiyana (Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Olahraga Pendidikan). (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya