Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa 6 anggota DPRD Malang terkait suap APBD

KPK periksa 6 anggota DPRD Malang terkait suap APBD Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan enam orang anggota DPRD Kota Malang, hari ini. Enam orang ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

Penyidik akan meminta keterangan Wakil ketua DPRD Kota Malang, M Zainuddin dan Wiwik Hendri Astuti. Selain itu, penyidik juga memeriksa empat anggota DPRD lainnya. Mereka adalah Salamet, Mohan Katelu, Sahrawiz dan Suprapto.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap 6 anggota DPRD Kota Malang," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (28/3).

Enam orang ini adalah bagian dari 19 tersangka baru yang telah ditetapkan pada Rabu (21/3) lalu. Selasa (27/3) kemarin, penyidik memeriksa tujuh orang, termasuk dua orang yang kini maju di Pilwalkot Malang, M Anton dan Yaqud Ananda Gudban.

KPK memeriksa Wali Kota Malang nonaktif M Anton, dan enam tersangka lainnya, yaitu Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban. Enam orang ini diduga menerima suap dari Anton.

Sejauh ini, komisi antirasuah telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi massal APBD Perubahan Kota Malang 2015. Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang adalah para tersangka baru.

Sedangkan tiga lainnya yang lebih dulu jadi tersangka adalah Hendarwan Maruszaman selaku rekanan. Ketua DPRD Kota Malang saat itu M Arif Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Malang saat itu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP