KPK periksa 5 saksi terkait kasus suap Gatot ke anggota DPRD Sumut
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan memeriksa lima orang sebagai saksi untuk tersangka kasus Gatot Pujo Nugroho dalam tindak pidana pemberian suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
"(Mereka) diperiksa sebagai saksi tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) atas TPK suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," Ujar Kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati Rabu (25/11).
Kelima orang yang nanti akan diperiksa adalah kepala dinas pemuda dan olahraga provinsi Sumut Baharuddin Siagian, Kepala biro keuangan sekda provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis, Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga, PNS (mantan sekda provinsi Sumut) Sabrina, bendahara sekretariat DPRD provinsi Sumut Muhammad Alinafiah.
Pantauan merdeka.com dari kelima orang yang dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik baru Hasban Ritonga yang sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang putih.
Setibanya di gedung KPK Hasban tidak mengatakan apapun kepada awak media perihal alasannya dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya