Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa 5 karyawan kontraktor lapangan tembak PON Riau

KPK periksa 5 karyawan kontraktor lapangan tembak PON Riau Johan Budi SP. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan suap yang diberikan kepada anggota DPRD Riau kaitan dengan pembahasan perubahan Perda 6/2010.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ada lima saksi yang telah diperiksa KPK di Riau. Mereka adalah Bagus, Nanang, Nugroho, Satria Priambodo, Supriadi dari PT Pembangunan Perumahan, dan satu orang lagi dari PT Adhi Karya, Satria Edhi.

"Mereka diperiksa di Riau untuk empat tersangka," ujar Johan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/4).

Menurut Johan, lima saksi yang diperiksa ini bukan berasal dari 13 orang yang pernah ditangkap sebelumnya. Sedangkan untuk rencana pemeriksaan terhadap gubernur Riau, Johan mengatakan, fokus KPK adalah melengkapi berkas pemeriksaan kasus terhadap empat tersangka.

KPK juga telah menggeledah kembali beberapa ruangan di DPRD Riau. Sejumlah dokumen disita dan dua hardisk dari dua komputer di salah satu ruangan. "Dari dokumen tersebut dibuat pengembangan untuk kepentingan penyidikan sampai sejauh ini," pungkasnya.

KPK mulai menyelidiki kasus venue lapangan tembak untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 dir Riau karena mencurigai adanya penggelembungan dana pembangunan venue berdasarkan Perda nomor 6 tahun 2010 yang sudah dianggarkan Rp 44 miliar.

Awal tahun 2012, fraksi-fraksi di DPRD Riau menyetujui penambahan dana yang diajukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk pembangunan lapangan tembak sebesar Rp 9 miliar. Belakangan di bentuk pansus revisi Perda nomor 6. Tiba-tiba pada Selasa sore tim Pansus 20 orang menyetujui anggaran menjadi Rp 19 miliar. Dugaan penggelembungan inilah KPK menyakini ada titipan dari Dispora dan PT milik BUMN.

Sebagai ucapan terima kasih karena revisi telah diloloskan, maka staf Dispora dan satu karyawan PT BUMN menitipkan uang Rp 900 juta kepada Muhammad Faisal Aswan. Dari tangan anggota DPR itu, KPK menyita Rp 900 juta yang akan dibagikan kepada tim Pansus. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP