KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya. Dua saksi yaitu Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan bernama Ucu Samsul Arifin, serta pihak swasta Andyas Geraldo.
"Diperiksa sebagai saksi," ujar singkat Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (27/5).
Ali tidak menjelaskan detil perihal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada saksi-saksi tersebut. Namun diketahui KPK tengah menelisik proses penilaian atas tanah yang akan dijadikan lokasi rumah DP 0 persen.
Tim penyidik sempat memeriksa Junior Manager Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018 dan 2019, Farouk Maurice Arzby pada Selasa 27 April 2021.
"Farouk Maurice Arzby (Junior Manager Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018 dan 2019) didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan proses penilaian atas tanah di Munjul, Pondok Ranggon," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/5).
Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah beberapa pihak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hanya saja KPK tak merinci para pihak yang dicegah tersebut. KPK juga belum bersedia mengumumkan pihak yang dijerat serta kontruksi perkara ini.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yorry yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3).
Menurut Aziz, Yoory ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.
Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.
Yoory sendiri tercatat sudah dua kali diperiksa tim penyidik KPK. Pada pemeriksaan 25 Maret 2021, Yoory yang disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini mengaku pasrah.
"Saya berserah kepada Tuhan, apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya