KPK periksa 2 pihak swasta terkait dugaan korupsi di Kemenag
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang dari pihak swasta. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait proses pengurusan anggaran pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama.
Berdasarkan jadwal yang dirilis KPK, Senin (1/10), dua orang itu adalah Elsye Susana dan Sumarwi, karyawan PT Graha Andrasentra Propertindo.
Awal bulan lalu, KPK menahan anggota Komisi VIII DPR-RI fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar. Di ditahan usai diperiksa dan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama 2010-2012. Saat ini dia mendekam di rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK.
Berdasarkan pengembangan hasil penyidikan, Zulkarnaen dan anak sulungnya, Dendy Prasetya, diduga menerima hadiah atau janji dari pihak-pihak tertentu.
Zulkarnaen Djabar disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b subsidair Pasal 5 ayat (2), lebih subsidair Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 56 jo. Pasal 65 KUHP.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnya