Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa 2 anggota DPR terkait Setnov tersangka kasus e-KTP

KPK periksa 2 anggota DPR terkait Setnov tersangka kasus e-KTP Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua anggota DPR untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP. Dua anggota DPR tersebut yaitu anggota Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng dan anggota Fraksi PKS, Jazuli Juawini. Keduanya akan diminta keterangan untuk tersangka Setya Novanto.

"Iya benar hari ini mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (10/8).

Sekitar pukul 10.05 WIB, Mekeng sudah datang dan menjalani pemeriksaan. Dia datang menggunakan kemeja putih. "Saya akan menjawab yang saya tahu," kata dia sambil memasuki gedung KPK.

Selain dua anggota DPR, terdapat dua saksi yang sudah datang di gedung KPK. Yaitu Direktur Utama PT. Quadra Solusition, Anang Sugiana Sudihardjo dan mantan PT LEN Industri Abraham Mose. Lalu, terdapat PNS Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) FX Garmaya Sabarling, saksi ahli rekayasa perangkat lunak dari ITB Saiful Akbar.

Tidak hanya Mekeng, Anang Sugiana pun sudah hadir mengenakan batik biru putih dan sedang menjalani pemeriksaan.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.

Setnov disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Setnov dituduhkan menyalahgunakan kewenangan hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek tersebut.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP