KPK periksa 11 saksi untuk Billy Sindoro atas kasus suap izin Meikarta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 11 orang saksi terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mereka adalah, Satriyadi selaku pihak swasta, Kepala Departemen Land Acquisition Perijinan Edi Dwi Soesianto, PNS Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Gilang Yudha B, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Entin, Kabid Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahanan Andi, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Kasimin.
Kemudian Kadis Perhubungan Pemkab Bekasi Suhup, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Sukmawatty Karnahadijat, Kadis PUPR Pemprov Jawa Barat H.M Guntoro, PNS Kabid Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Pemkab Bekasi Asep Buchori, dan Honorer Dinas Damkar Pemkab Bekasi Dini Bashirotun Nisa.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro-Direktur Operasional Lippo Group)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).
KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaLimpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca Selengkapnya