Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK pede hakim bakal gugurkan gugatan praperadilan Suryadharma Ali

KPK pede hakim bakal gugurkan gugatan praperadilan Suryadharma Ali Suryadharma Ali. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Sidang lanjutan gugatan praperadilan Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali diputuskan ditunda pada Selasa depan. Keputusan itu dibacakan oleh hakim tunggal Taty Hadiaty pada pukul 16.30 WIB.

"Sidang ditunda dan dilanjutkan dengan acara kesimpulan dari masing-masing pihak pada Selasa, 7 April 2015 pukul 09.00 WIB," ujar Taty di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/4).

Usai sidang, Plt Kabiro Hukum KPK, Nur Chusniah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bahan-bahan yang diajukan untuk maju sampai pada tahap kesimpulan.

"Kalau praperadilan itu sudah kami kumpulkan bahan-bahan apa yang akan kami ajukan untuk maju sampai besok kesimpulan. Kami mengilas balik dan melakukan mekanisme yang sesuai. Masalah praperadilan itu kan masalah formalitas," papar Nur.

Selain itu, pihaknya juga yakin akan memenangi proses praperadilan dengan mendatangkan saksi ahli Mantan Hakim Agung, Yahya Harahap dan Sugianto dalam proses persidangan.

"Kami yakin menang karena didukung oleh ahli kami, Pak Yahya, yang istilahnya memperkuat dalil-dalil kami. Harapannya majelis hakim bisa menerima dalil kami dan mematahkan dalil dari pemohon, menolak dalil permohonan dari pemohon," tutup dia.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP