Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Pecat 51 Pegawai saat Divisi Penindakan Kekurangan 100 Penyidik

KPK Pecat 51 Pegawai saat Divisi Penindakan Kekurangan 100 Penyidik Deputi Penindakan KPK Karyoto. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan saat ini divisi penindakan lembaga antirasuah membutuhkan banyak orang. Kebutuhan itu bahkan sudah ada sebelum keputusan pemecatan 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Sebenarnya sebelum ada peristiwa ini pun slot untuk penambahan penyidik di penindakan itu masih ada seratus di kedeputian penindakan," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (25/5).

Menurut dia, pihaknya telah membuat pengajuan untuk penambahan sumber daya manusia itu. Jumlah yang diajukan diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara di KPK.

"Karena selama ini yang jadi masalah ketika daftar pencarian orang (DPO) overload, jadi kasus ini jalannya lambat," ucapnya.

Karyoto menyatakan pihaknya akan kesulitan bila di antara 51 pegawai yang dipecat itu berasal dari divisi penindakan. "Masalah siapa yang mau jadi penyidik ada kebijakan lagi dari pimpinan dan kesekjenan, saya tidak berandai-andai," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi memutuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat dari lembaga antirasuah.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," tutur Alex di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Menurut Alex, berdasarkan penjabaran dari penguji tes wawasan kebangsaan saat rapat, untuk 51 pegawai KPK tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembinaan. Sementara 24 lainnya masih dapat menjalani diklat penentuan layak tidaknya menjadi ASN.

"Yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," jelas dia.

Lebih lanjut, masa kerja 51 pegawai yang tidak lolos TWK itu akan berakhir pada 1 November 2021. Tugas dan kewenangannya pun akan mendapat pengawasan ketat sebelum diberhentikan dari KPK.

Sumber: Liputan6.com.Reporter: Ika Defianti. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP