KPK pastikan langsung tahan Fahd A Rafiq
Merdeka.com - Tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq dipastikan akan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau hari ini sudah selesai pemeriksaan, kita akan menahan FEF (Fahd El Fouz)," ujar Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan, Jumat (27/7).
Namun, Abraham belum dapat memastikan akan ditahan di mana kader partai Golkar tersebut.
Diketahui, Fahd hari ini menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Ormas MKGR itu telah hadir di KPK pada pukul 10.00 WIB. Kedatangan Fahd yang memakai batik merah itu tidak diketahui awak media. Lantaran bersamaan dengan hadirnya Hartati Murdaya yang juga hari ini dipeiksa KPK
Seperti diketahui, terdakwa kasus suap alokasi anggaran DPID dan pencucian uang Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman.
Sementara itu, dalam kesaksian Fahd A Rafiq di persidangan kasus suap DPID dengan terdakwa Wa Ode, dirinya mengaku telah menyerahkan sejumlah uang lebih dari Rp 6 miliar kepada terdakwa Wa Ode Nurhayati. Uang tersebut guna meng-gol-kan proyek alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di 3 kabupaten di Aceh. Tiga kabupaten tersebut yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.
Uang tersebut akan diberi melalui seorang pengusaha bernama Haris Suharman dan asisten pribadi Wa Ode, yakni Sefa Yolanda.
"Secara bertahap saya kasih uang itu, lewat Haris Surahman dan diterima ibu Sefa," ungkap Fahd saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7).
Fahd pun dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya