KPK pastikan langsung tahan Fahd A Rafiq
Merdeka.com - Tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq dipastikan akan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau hari ini sudah selesai pemeriksaan, kita akan menahan FEF (Fahd El Fouz)," ujar Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan, Jumat (27/7).
Namun, Abraham belum dapat memastikan akan ditahan di mana kader partai Golkar tersebut.
Diketahui, Fahd hari ini menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Ormas MKGR itu telah hadir di KPK pada pukul 10.00 WIB. Kedatangan Fahd yang memakai batik merah itu tidak diketahui awak media. Lantaran bersamaan dengan hadirnya Hartati Murdaya yang juga hari ini dipeiksa KPK
Seperti diketahui, terdakwa kasus suap alokasi anggaran DPID dan pencucian uang Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman.
Sementara itu, dalam kesaksian Fahd A Rafiq di persidangan kasus suap DPID dengan terdakwa Wa Ode, dirinya mengaku telah menyerahkan sejumlah uang lebih dari Rp 6 miliar kepada terdakwa Wa Ode Nurhayati. Uang tersebut guna meng-gol-kan proyek alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di 3 kabupaten di Aceh. Tiga kabupaten tersebut yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.
Uang tersebut akan diberi melalui seorang pengusaha bernama Haris Suharman dan asisten pribadi Wa Ode, yakni Sefa Yolanda.
"Secara bertahap saya kasih uang itu, lewat Haris Surahman dan diterima ibu Sefa," ungkap Fahd saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7).
Fahd pun dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaMahfud Bantah Beda Sikap dengan Ganjar: Saya Belum Pernah Bilang Terima Hasil Pemilu
Mahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaPolisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya