KPK panggil staf Steffy Burase terkait suap dana Otsus Aceh
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan staf dari Fenny Steffy Burase bernama Apriansyah terkait kasus dugaan suap alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf-Gubernur nonaktif Aceh)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/8/2018).
Selain Apriansyah, penyidik juga akan memeriksa Direktur Dana Perimbangan, Putut Hari Satyaka dan pihak swasta bernama Gigit Mawadah. Febri mengatakan, Putut dan Gigit juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Irwandi Yusuf.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya