KPK Panggil Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Timika
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Timika, Papua.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangannya di Mako Brimob Polda Papua di Jayapura. Mereka yang dipanggil yaitu Mohammad Ilham Danto yang menjabat Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara dan Melkisedek Snae yang menjabat sebagai Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika.
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangannya Selasa (11/5). Namun belum ada laporan apakah mereka memenuhi panggilan atau tidak.
"Kami akan menginformasikan perkembangannya lebih lanjut, " kata jubir KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya kepada Antara di Jayapura, Rabu (12/5).
Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua tahun anggaran 2015, masih dalam penyelidikan KPK. Pembangunan rumah ibadah ini menelan anggaran sekitar Rp160 miliar. Lebih dari 30 orang telah dimintai keterangannya terkait kasus ini.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya