Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Panggil Menteri Agama Lukman Hakim Terkait Kasus Romahurmuziy

KPK Panggil Menteri Agama Lukman Hakim Terkait Kasus Romahurmuziy Menag Lukman Hakim di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Lukman sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

‎"Saksi Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI diperiksa untuk tersangka RMY‎ (Romi)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).

Lukman dikabarkan sudah berada di dalam gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan. Lukman datang sekitar pukul 09.00 WIB.

Lukman juga sempat dipanggil pada Rabu, 22 Mei 2019 kemarin. Namun hari itu Lukman dipanggil dalam kapasitas terperiksa. Febri menyebut pemeriksaan Lukman kemarin berkaitan dengan perkara yang masih dalam tahap penyelidikan.‎"Dimintai keterangan ‎soal penyelenggaraan haji," kata Febri kemarin.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Rommy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Rommy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader partai dipimpin Rommy.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP