KPK Panggil Menteri Agama Lukman Hakim Terkait Kasus Romahurmuziy
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Lukman sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
"Saksi Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI diperiksa untuk tersangka RMY (Romi)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).
Lukman dikabarkan sudah berada di dalam gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan. Lukman datang sekitar pukul 09.00 WIB.
Lukman juga sempat dipanggil pada Rabu, 22 Mei 2019 kemarin. Namun hari itu Lukman dipanggil dalam kapasitas terperiksa. Febri menyebut pemeriksaan Lukman kemarin berkaitan dengan perkara yang masih dalam tahap penyelidikan."Dimintai keterangan soal penyelenggaraan haji," kata Febri kemarin.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Rommy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Rommy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader partai dipimpin Rommy.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaGuntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca Selengkapnya