KPK Panggil Komisaris PT Humpuss Terkait Distribusi Pupuk
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Theo Lykatompesy, terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk melalui kapal.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Theo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka Asty Winasti (AWI).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AWI," tutur Febri dalam keterangannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Selain Theo, penyidik KPK juga memanggil Manager Keuangan PT HTK, Mashud Masdjono. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asty.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.
KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
Reporter: Nanda Perdana
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya