Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK panggil Ketua KPU Sultra usut kasus suap Wali Kota Kendari

KPK panggil Ketua KPU Sultra usut kasus suap Wali Kota Kendari Wali Kota Kendari dan ayahnya terjaring OTT KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara, Hidayatullah. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon gubernur (cagub) Sultra Asrun.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ADR (Adriatma Dwi Putra)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/3).

Untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan dua orang dari pihak swasta yaitu Staf Keuangan PT Sarana Perkasa Eka Lancar Suhar dan Direktur PT Kendari Siu Siu, Ivan Santri Jaya Putra.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ADR," kata Febri

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah serta mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.

Fatmawati merupakan salah satu orang dekat Asrun, ketika menjabat sebagai Wali Kota Kendari dua periode.

KPK menduga suap sebesar Rp 2,8 miliar itu diminta oleh Adriatma kepada pihak swasta atau perusahaan rekanan di Pemerintah Kota Kendari. Diduga kuat, uang suap tersebut akan dibagikan kepada masyarakat untuk kepentingan kampanye Asrun.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut uang suap Wali Kota Kendari tersebut kemungkinan permintaan untuk biaya politik mengikuti pilkada. Kendati begitu, kata dia, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu dugaan-dugaan tersebut.

"Kita bicara biaya politik, tapi ini belum smpe kesana penyidik menanyakan. Bisa saja (uang) itu untuk baliho, bisa saja untuk yang lain. Tapi kalau kita lihat dari awal yang sudah komunikasi sudah ada penukaran uang itu uang Rp 50ribu," kata Basaria di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 9 Maret 2018.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP