KPK Panggil Eks Direktur Operasi Waskita Terkait Korupsi Gedung IPDN
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo terkait kasus korupsi proyek pembangunan Kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Adi Wibowo yang juga mantan Kepala Divisi I Waskita Karya tersebut akan diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy Jocom (DJ).
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DJ," tutur Ali dalam keterangannya, Selasa (7/1).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Dudy Jocom sebagai tersangka korupsi pembangunan empat kampus IPDN di Sulawesi Selatan dan kampus IPDN di Sulawesi Utara.
Selain Dudy, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko.
KPK menduga Dudy Jocom melalui kenalannya menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan adanya proyek IPDN. Selanjutnya, para pihak itu menggelar pertemuan di sebuah kafe di Jakarta.
Dari pertemuan itu, disepakati adanya pembagian proyek. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan digarap Waskita Karya sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.
Dudy Jocom Cs diduga meminta fee 7 persen dari setiap proyek itu. Negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 21 miliar akibat kasus ini.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya