KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Pengaturan Proyek Pemkab Indramayu
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Ade Barkah Surahman (ABS) dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani (STAH).
Pemanggilan keduanya berkaitan dengan kasus dugaan suap pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).
Diberitakan, KPK menetapkan anggota DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman dan mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka kasus dugaan suap pengaturan proyek di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Diketahui Ade Barkah juga merupakan mantan Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi.
Ade Barkah diduga menerima Rp 750 juta dari seorang pihak swasta bernama Carsa ES. Carsa sendiri telah divonis 2 tahun penjara pada 2020 dalam perkara ini karena terbukti menyuap Supendi.
Sementara itu, Siti diduga menerima uang Rp 1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Abdul Rozak juga dijerat dalam perkara ini. Uang Rp 1,05 miliar itu merupakan bagian dari Rp 9,2 miliar yang diterima Rozak dari Carsa.
Uang itu diberikan agar Ade dan Siti memastikan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu diperjuangkan oleh Ade selaku Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dan Rozak selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ade dan Siti beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabupaten Indramayu. Carsa ES mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran Tahun Anggaran 2017 - 2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya