KPK pakai strategi 'makan bubur' usut kasus e-KTP
Merdeka.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai dalam pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan strategi makan bubur. Sebab, KPK membuka pintu masuk aliran dana melalui pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"KPK sepertinya menggunakan strategi makan bubur dari pinggiran. Pada umumnya kasus seperti ini menjerat penyedia dan pengguna, penyedia swasta pengguna eksekutif. Kalau yang dijerat baru eksekutif, dan swasta jelas perannya tinggal menunggu waktu," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik e-KTP', Jakarta, Sabtu (18/3).
Menurutnya, modus pembagian uang megaproyek korupsi e-KTP dilakukan secara cash atau tunai. Sehingga, sangat mudah KPK mengungkap ke mana saja uang haram itu mengalir.
"Biasanya modus korupsi begini cash. Kalau transfer bisa terlacak PPATK, bisa saja tidak di DPR bisa di hotel atau di mana saja. Bisa juga dicicil beberapa kali, itu kan sifatnya teknis dan KPK harus bisa buktikan itu," ucap dia.
Pada kesempatan itu, Agus mengaku belum membaca secara utuh isi dakwaan dua terdakwa e-KTP yakni Irman dan Sugiharto. Namun, dia mengatakan tidak semua nama-nama yang masuk dalam dakwaan bakal diproses KPK.
"Menurut saya dari beberapa kasus yang ditangani KPK tidak semua nama yang tercantum itu diproses," ujar dia.
Kendati begitu, Agus menegaskan jika dakwaan tidak bisa dihapus. Sehingga, menurutnya KPK harus bekerja keras membuktikan semua isi dakwaan tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Kita publik berharap KPK bekerja maksimal agar kotak pandora bisa terbuka, nama-nama yang ada diproses secara hukum, dan KPK bekerja sesuai rel tidak diintervensi," tuntas Agus.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKunjungi Ponpes Girikusumo Asuhan KH Munif Zuhri, Hendi Beri Materi Santripreuner
Hendi mengajak para santri untuk memahami peluang usaha yang ada pada aktivitas pengadaan barang / jasa pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnya