Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK pakai strategi 'makan bubur' usut kasus e-KTP

KPK pakai strategi 'makan bubur' usut kasus e-KTP Aksi solidaritas untuk KPK usut kasus dugaan korupsi e-KTP. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai dalam pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan strategi makan bubur. Sebab, KPK membuka pintu masuk aliran dana melalui pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‎"KPK sepertinya menggunakan strategi makan bubur dari pinggiran. Pada umumnya kasus seperti ini menjerat penyedia dan pengguna, penyedia swasta pengguna eksekutif. Kalau yang dijerat baru eksekutif, dan swasta jelas perannya tinggal menunggu waktu," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik e-KTP', Jakarta, Sabtu (18/3).

Menurutnya, modus pembagian uang megaproyek korupsi e-KTP dilakukan secara cash atau tunai. Sehingga, sangat mudah KPK mengungkap ke mana saja uang haram itu mengalir.

"‎Biasanya modus korupsi begini cash. Kalau transfer bisa terlacak PPATK, bisa saja tidak di DPR bisa di hotel atau di mana saja. Bisa juga dicicil beberapa kali, itu kan sifatnya teknis dan KPK harus bisa buktikan itu," ucap dia.

Pada kesempatan itu, Agus mengaku belum membaca secara utuh isi dakwaan dua terdakwa e-KTP yakni Irman dan Sugiharto. Namun, dia mengatakan tidak semua nama-nama yang masuk dalam dakwaan bakal diproses KPK.

"Menurut saya dari beberapa kasus yang ditangani KPK tidak semua nama yang tercantum itu diproses," ujar dia.

Kendati begitu, Agus menegaskan jika dakwaan tidak bisa dihapus. Sehingga, menurutnya KPK harus bekerja keras membuktikan semua isi dakwaan tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Kita publik berharap KPK bekerja maksimal agar kotak pandora bisa terbuka, nama-nama yang ada diproses secara hukum, dan KPK bekerja sesuai rel tidak diintervensi," tuntas Agus.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP