KPK Optimis Saksi Dihadirkan di Sidang Dapat Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan dapat membuktikan keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam penanganan perkara di lembaga antirasuah. KPK optimis saksi yang dihadirkan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di KPK dapat membuktikan perbuatan Azis Syamsuddin.
"Sejauh ini dari saksi-saksi yang sudah dihadirkan tim jaksa di hadapan majelis hakim, telah mencukupi untuk membuktikan dugaan perbuataan terdakwa (Azis)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/1).
Meski demikian, Ali menyatakan tak menutup kemungkinan tim jaksa KPK menghadirkan saksi yang tak diperiksa dalam proses penyidikan ke dalam sidang. Termasuk menghadirkan Eddy Sujarwo yang disebut sebagai orang dekat Azis Syamsuddin.
"Namun demikian, sepanjang masih dalam agenda acara proses pembuktian maka tidak menutup kemungkinan dapat dihadirkannya saksi lain maupun saksi-saksi di luar berkas perkara," kata Ali.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya