Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK obok-obok ruang Kajati DKI terkait kasus suap PT Brantas

KPK obok-obok ruang Kajati DKI terkait kasus suap PT Brantas KPK geledah Kejati DKI. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih lakukan penggeledahan di Kejaksaan Tinggi DKI. Ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) juga tidak luput diobok-obok lembaga antikorupsi itu.

Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo menuturkan, KPK juga menggeledah ruangan Asisten Pidana Khusus. Hingga saat ini, para penyidik masih melakukan penggeledahan.

"Yang diperiksa ruangan Kajati dan Asisten Pidana Khusus," kata Waluyo di Jakarta, Jumat (1/4).

Penyelidikan masih berlangsung. Para penyidik lembaga antikorupsi itu sempat keluar dari ruangan penggeledahan guna menjalankan salat Magrib.

Seperti diketahui, Kamis (1/4) kemarin, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yakni Dandung Pamularno (DPA) Senior Manager PT Brantas Abipraya dan Marudud (MRD) sebagai swasta dan berperan sebagai perantara kepada diduga Kejaksaan Tinggi. Marudud dan Dandung diciduk KPK di hotel di Cawang dan mengamankan USD 148.835 dengan pecahan 100 lembar senilai 1.487 100, satu lembar pecahan 50 dollar, tiga lembar pecahan 20 dollar, dua lembar pecahan 10 dollar, dan lima lembaran pecahan 1 dollar.

Direktur PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko (SWA) turut diciduk KPK setelah kejadian tersebut. Akibat perbuatannya ini ketiganya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf A UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 5 huruf A UU Tipikor jo pasal 53 ayat 1 KUHP.

Laporan Firdansyah Ramadhan

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP