Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK mulai periksa saksi-saksi kasus Miranda

KPK mulai periksa saksi-saksi kasus Miranda Miranda S. Goeltom. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Setelah dikritik lamban dalam menangani kasus cek pelawat, KPK akhirnya menjadwalkan pemeriksaan tersangka Miranda Swaray Goeltom dalam kasus cek pelawat. Miranda akan diperiksa pekan ini.

"Mulai pekan ini, saksi untuk MSG akan dipanggil," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (16/4).

Namun Bambang belum tahu kapan Miranda akan dipanggil sebagai tersangka atas kasus cek pelawat ini. "Ya saksi dulu, nanti kalau sudah ada keterangan-keterangan dan data, baru tersangka kita panggil," imbuhnya.

Miranda telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 26 Januari 2012. Miranda diduga terlibat suap dalam cek pelawat saat dirinya mencalonkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 1999-2004.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Februari, KPK telah menetapkan Nunun Nurbaetie sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap sejumlah cek perjalanan. Nunun ikut berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar. Cek itu diberikan anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004 dengan tujuan, memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP