Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Minta Pemprov DKI Kooperatif Soal Transparansi Proyek Formula E

KPK Minta Pemprov DKI Kooperatif Soal Transparansi Proyek Formula E KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Plt Jubir KPK Ali Fikri mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI melalui badan usahanya Jakpro terkait transparansi proyek Formula E. Diketahui, hari ini Jakpro mengirimkan data proyek tersebut melalui dokumen setebal 600 halaman.

"KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E. Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan," katanya kepada awak wartawan, Selasa (9/11).

Dia menambahkan, para pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Tujuannya untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara.

Terkait materi kasus, sambung Ali, KPK belum bisa menyampaikan kepada publik. Sebab, perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan.

"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat," Ali menandasi.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, mengaku siap transparan dengan memberi segala informasi terkait proyek penyelenggaraan Formula E kepada KPK. Menurut dia, semua yang dikerjakan perihal proyek tersebut dilakukan sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC).

"Kami siap untuk bekerja sama penuh (dengan KPK) dalam memberikan informasi, sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11).

Widi menambahkan, kedatangan mereka ke KPK guna memberi dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP). Informasi diberikan Widi dalam bentuk dokumen setebal 600 halaman.

"Ini merupakan himpunan seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai Penyelenggaraan Perhelatan Event Formula E," jelas Widi.

Widi berharap, dokumen diberikan dapat menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan terbuk dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik,.

"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi – informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC)," Widi menandasi.

Eks Pimpinan KPK Mendampingi

Sebagai informasi, dalam penyerahan dokumen informasi itu, dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. Selain itu, tampak pula Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat yang ikut mendampingi.

Diketahui, berdasarkan, pengumuman yang di sampaikan oleh FEO tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E, bulan Juni 2022. Jakpro, yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.

Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA. Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP