KPK Minta Pemprov DKI Kooperatif Soal Transparansi Proyek Formula E
Merdeka.com - Plt Jubir KPK Ali Fikri mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI melalui badan usahanya Jakpro terkait transparansi proyek Formula E. Diketahui, hari ini Jakpro mengirimkan data proyek tersebut melalui dokumen setebal 600 halaman.
"KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E. Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan," katanya kepada awak wartawan, Selasa (9/11).
Dia menambahkan, para pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Tujuannya untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara.
Terkait materi kasus, sambung Ali, KPK belum bisa menyampaikan kepada publik. Sebab, perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan.
"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat," Ali menandasi.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, mengaku siap transparan dengan memberi segala informasi terkait proyek penyelenggaraan Formula E kepada KPK. Menurut dia, semua yang dikerjakan perihal proyek tersebut dilakukan sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC).
"Kami siap untuk bekerja sama penuh (dengan KPK) dalam memberikan informasi, sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11).
Widi menambahkan, kedatangan mereka ke KPK guna memberi dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP). Informasi diberikan Widi dalam bentuk dokumen setebal 600 halaman.
"Ini merupakan himpunan seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai Penyelenggaraan Perhelatan Event Formula E," jelas Widi.
Widi berharap, dokumen diberikan dapat menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan terbuk dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik,.
"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi – informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC)," Widi menandasi.
Eks Pimpinan KPK Mendampingi
Sebagai informasi, dalam penyerahan dokumen informasi itu, dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. Selain itu, tampak pula Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat yang ikut mendampingi.
Diketahui, berdasarkan, pengumuman yang di sampaikan oleh FEO tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E, bulan Juni 2022. Jakpro, yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.
Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA. Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKorupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaCak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca SelengkapnyaPublik kini tidak lagi dapat melihat perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 kala mengakses laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ dikembangkan KPU RI.
Baca Selengkapnya