Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK minta Karding laporkan parsel isi handphone dari BPK

KPK minta Karding laporkan parsel isi handphone dari BPK Parsel BPK berisi ponsel. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Sekjen PKB yang juga anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding melaporkan parsel mewah berisi handphone yang diterimanya. Dalam kartu ucapan, parsel tersebut dikirimkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, gratifikasi tersebut harus dilaporkan. Dan apabila tidak dilakukan maka unsur gratifikasi tetap melekat meskipun yang bersangkutan telah mengembalikan ke pemiliknya. Walaupun, BPK membantah telah mengirim parsel tersebut.

Sebab berdasarkan Pasal 12B Undang-undang nomor 20 tahun 2001 telah diatur apa yang dimaksud dengan gratifikasi. Karding merupakan anggota DPR yang masuk dalam kriteria sebagai penyelenggara negara.

"Bisa dilaporkan ke KPK, karena yang menerima kan penyelenggara negara. Dia punya kewajiban melaporkan gratifikasi yang diterima ke KPK. Nanti ada penetapan dari KPK tentang kepemilikan barang itu," katanya saat dihubungi, Jakarta, Jumat (1/7).

Untuk diketahui, Karding mengaku hendak mengembalikan penerimaan parsel tersebut. Namun lantaran pihak BPK membantah, Karding pun merasa bingung harus mengembalikan parsel itu ke mana.

"Saya mohon maaf harus mengembalikan parsel tersebut. Saya tidak boleh menerima itu karena menyangkut etika," ujar Karding dalam pernyataan tertulisnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas

Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas

Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api

Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api

Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya