KPK minta Fredrich kooperatif saat kantornya digeledah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Fredrich Yunadi yang saat ini ditetapkan tersangka karena diduga berupaya menghalangi penyidikan Setya Novanto sebagai tersangka kasus mega korupsi proyek e-KTP. KPK berharap Fredrich dapat berkooperatif terkait penyelidikan tersebut.
"Ya ada tim di lapangan yang sedang bekerja, penggeledahan kalau itu dilakukan memang ada aturannya di KUHAP jadi kita berharap pihak di lokasi kooperatif dan apalagi sampai menghambat ya proses penegakan hukum ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di markas ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Fredrich Yunadi yang saat ini mantan kuasa hukum Setnov dan dr Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Setnov di RS Medika Permata Hijau diperiksa besok Jumat (11/1) terkait kasus dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Kegiatan teman-teman di lapangan saat ini untuk mengumpulkan bukti yang ada, kita akan mencari bukti terkait bukti yang merintangi penyidikan tersebut," lanjutnya.
Tak menutup kemungkinan, KPK juga menggeledah lokasi lain terkait bukti dari kasus tersebut. "Saya belum bisa memberikan lokasi persisnya ya, tetapi tentu lokasi lokasi yang kita cari itu juga ada bukti di sana ya, misalnya di kantor, di rumah atau di tempat lain," tutup mantan aktivis ICW itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya