KPK Minta DPO Ikuti Jejak Mardani Maming, Termasuk Harun Masiku
Merdeka.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, tersangka suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming sudah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Hari ini (28/7) sekitar 14.00 WIB, informasi yang kami terima, benar Tersangka MM, telah datang ke gedung Merah Putih KPK, didampingi Penasihat Hukumnya,” tulis Ali lewat pesan singkat diterima, Kamis (28/7).
Dia menjelaskan, Maming memenuhi panggilan, setelah sebelumnya KPK menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Karenanya, KPK menghormati sikap kooperatif Maming.
“Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud,” jelasnya.
Ali mengimbau, kepada para buron yang masuk dalam DPO KPK bisa menyerahkan diri seperti Maming. Diketahui, salah satu buron KPK yang masih belum diketahui hingga saat ini adalah Harun Masiku, kader PDIP yang terlibat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR tahun 2019.
“Kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK, agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum,” Ali menutup.
Diketahui, Mardani Maming tidak hanya menjabat sebagai bendahara umum PBNU. Mardani juga menjabat sebagai Ketum HIPMI dan kader PDI Perjuangan.
Diketahui, dugaan suap dan gratifikasi Mardani Maming dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ali menegaskan KPK sudah mengantongi sejumlah bukti atas dugaan perbuatan pidana Mardani Maming.
Reporter: M Radityo
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaIa menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca Selengkapnyaenggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKoordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.
Baca Selengkapnya