KPK minta Anas beberkan nama pelaku korupsi lain hari ini
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan suap Hambalang dan proyek lain. KPK akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Anas hari ini.
"Senin (13/1), Anas akan kembali kami periksa. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar Anas dapat didampingi oleh pengacara," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas , Minggu (12/1).
Seperti diketahui saat dalam diperiksa Jumat (10/1) Anas tidak didampingi pengacara, sehingga pemeriksaan sementara dihentikan. Walau begitu, KPK tetap menahan mantan ketua umum Partai Demokrat ini.
"Kemarin yang bersangkutan sudah hadir dan bersedia diperiksa. Namun karena tidak didampingi penasihat hukumnya, akhirnya pemeriksaan kami hentikan," katanya Busyro.
Busyro mengatakan, KPK tidak mempunyai target-target nama lain dalam kasus Hambalang. Dia pun berharap Anas akan menyebut nama-nama lain dan KPK juga tidak akan tebang pilih.
"Jika ada bukti dan fakta yang akurat maka nama-nama yang diajukan akan langsung diperiksa. Kami berharap Anas bisa membuka lembar-lembar lainnya seperti yang dijanjikan," tegas dia.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya