KPK masih rahasiakan penyuap proyek Alquran
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Namun KPK masih merahasiakan pihak penyuap dalam kasus ini.
"Penyuap kita tidak bisa sampaikan, ke depan dalam waktu tidak lama jika alat bukti cukup akan kita umumkan," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (29/6).
Dua orang yang menjadi tersangka adalah anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar dan DP, Direktur Utama PT KSAI. DP merupakan kerabat dari Zulkarnaen.
Mengenai peran DP, Abraham masih enggan mengungkapkan. Menurutnya penyidik masih terus mendalami kasus ini. "Peran DP itu masuk sudah dalam materi pemeriksaan," katanya.
Abraham berjanji jika pemeriksaan sudah rampung, dia akan mengumumkan kepada publik. "Kita tidak akan tutup-tutupi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menelusuri tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alquran tahun tahun anggaran 2011-2012. Diduga ada suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp 35 miliar. Selain suap, ada pula dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran.
"ZD sudah dikeluarkan sprindiknya (surat perintah dimulainya penyidikan), dinyatakan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis malam (28/6).
Diduga ZD adalah Zulkarnaen Djabar selaku anggota Badan Anggaran DPR RI. Dia dijerat atas dugaan tindak pidana suap. Komisi antikorupsi menduga ada pemberian imbalan atau hadiah kepada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya