Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK masih pertimbangkan tawaran Damayanti jadi Justice Collaborator

KPK masih pertimbangkan tawaran Damayanti jadi Justice Collaborator Damayanti Wisnu Putranti diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota komisi V DPR Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti mengajukan diri Justice Collaborator terkait kasus proyek Jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/1) lalu.

"Benar kami sudah terima pengajuan JC dari Damayanti," ujar Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (26/1).

Meski KPK sudah menerima Justice Collaborator (JC) yang diajukan Damayanti, Yuyuk mengatakan JC tersebut masih pada tahap pertimbangan. "Belum (dikabulkan). Masih dipertimbangkan oleh KPK," sambungnya.

Seperti diketahui Damayanti merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait proyek jalan di Kemenpupera. Dalam kasus ini KPK menduga ada pihak pihak lain khususnya anggota komisi V DPR RI yang mengetahui proyek panas ini.

Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penggeledahan oleh penyidik KPK ke ruang kerja anggota komisi V DPR, Yudi Widiana dari fraksi PKS dan Budi Supriyanto fraksi Golkar, Jumat (15/1).

"Benar ada penggeledahan (komisi V DPR) karena penyidik menduga ada jejak jejak yang terkait dengan tersangka," kata Yuyuk, Jumat (15/1).

Damayanti pun secara tersirat mengatakan politikus Yudi Widiana mengetahui adanya proyek jalan ini. Pernyataan tersebut diucapkan saat dirinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan pengembalian barang bukti.

"Dengan paket itu (paket pengerjaan proyek)‎? Tahu, dia (Yudi Widiana) kan pimpinan," ujar Damayanti, Kamis (21/1).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP