Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK masih dalami kronologi korupsi crane yang jerat RJ Lino

KPK masih dalami kronologi korupsi crane yang jerat RJ Lino RJ Lino diperiksa Bareskrim. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kabag Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan penyidik masih mendalami dan fokus pada pemeriksaan saksi terkait kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) 2010 PT Pelido II yang menjerat Richard Joost (RJ) Lino.

"Penyidik masih fokus pemeriksaan saksi, sampai saat ini sekitar 10 saksi, kebanyakan saksi dari staf di PT Pelindo karena penyidik KPK ingin mendalami kronologi pengadaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) 2010," ujar Priharsa di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/1).

Lebih lanjut, Priharsa mengatakan KPK akan melakukan pemanggilan terhadap RJ Lino namun penyidik belum bisa memastikan jadwalnya.

"Tergantung nanti, kalau pemeriksaan kan tidak ada tenggat waktunya. Saat penyidik butuh, kita akan periksa. Tapi prinsipnya penyidikan di KPK tidak untuk kejar pengakuan tersangka, karena tersangka punya hak ingkar (menolak) jadi kami fokus mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi," terangnya.

Priharsa menambahkan adanya praperadilan yang dilayangkan oleh RJ Lino ke KPK, pihaknya tetap melakukan penyidikan tanpa terganggu sedikitpun dengan adanya praperadilan tersebut.

"Kalau praperadilan saat ini sesuai putusan MK, status tersangka bisa di praperadilankan. Kalau putusannya nanti tidak sah penetapan tersangkanya seperti Ilham Arif Sirojudin (mantan Walikota Makassar) kan kita tetapkan tersangka lagi, tapi kalau RJ Lino kita masih tunggu. Ada penundaan praperadilan dari permohonan KPK, kita minta dua pekan, karena masih butuh persiapan," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP