KPK: Luthfi dan Fathanah disidang terpisah tapi berkas digabung
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar terpisah persidangan dua tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Meski persidangan terpisah, berkas perkara keduanya tetap digabungkan.
"Persidangan AF dan LHI dipisah. Tapi berkas tindak pidana korupsi dan TPPU-nya digabung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6).
Johan memastikan keterangan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq bakal berbeda dibanding saat keduanya bersaksi dalam persidangan dua bos Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan H Juard Effendi.
"Kesaksian AF dan LHI di persidangan Arya dan Juard tentu akan berbeda saat persidangan LHI karena tidak semua bukti dikeluarkan saat itu. Kita lihat saja nanti dalam proses persidangan," ujar Johan.
Luthfi dan Fathanah telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. Setelah ditetapkan menjadi tersangka KPK langsung bergerak cepat dengan menyita harta kekayaan milik keduanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya