KPK limpahkan kasus Komjen BG karena tak mau fokus di satu perkara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, Kejagung melimpahkan kembali ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
KPK beralasan, pelimpahan ini terpaksa dilakukan karena masih harus menangani sejumlah kasus lainnya. "Kita enggak mau fokus di BG, kita masih ada beberapa kasus yang harus diselesaikan maka itu kita limpahkan," ungkap Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3).
Ruki mengaku percaya kalau Bareskrim akan melakukan penyelidikan secara serius dan tanggung jawab untuk menelusuri dugaan rekening gendut yang dimiliki Budi Gunawan. Sebab, Mabes Polri telah memberikan janji kepada Ruki dalam beberapa pertemuan sebelumnya.
"Persoalan ini harus kita selesaikan sesuai kesepakatan, dan tidak boleh keluar dari jalur hukum, itu yang bisa saya jelaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK memutuskan melimpahkan berkas penanganan kasus transaksi mencurigakan Komjen Budi Gunawan. Mereka tak akan lagi mengusut kasus yang sempat menuai polemik hingga memicu perseteruan antara KPK dan Polri. Berkas-berkas Komjen BG akan diselesaikan secepatnya.
"KPK akan menyerahkan penanganan Komjen Budi kepada kejagung. KPK akan menyerahkan berkas-berkas hasil penyidikan dan penyelidikan ke Kejagung," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya