KPK limpahkan kasus BG ke Kejaksaan, ini komentar Istana
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengakui, Presiden Joko Widodo sudah mengetahui pelimpahan Kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dari KPK ke Kejaksaan. Presiden Jokowi, kata Andi, juga sudah dilaporkan aksi mosi tidak percaya pegawai KPK terhadap Plt Pimpinan KPK atas hal tersebut.
"Tadi yang melaporkan Pak Mensesneg tentang kasus-kasus yang terjadi. Dan selanjutnya arahan presiden, cari satu solusi yang sifatnya menyeluruh tidak parsial menyelesaikan satu masalah," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Selasa (3/3).
Andi mencontohkan, seperti pada kasus-kasus yang menimpa pejabat tinggi baik di kepolisian, dan kasus-kasus lain yang terjadi di KPK. "Penyelesaian menyeluruhnya yang harus dirumuskan, sedang dicari apa itu. Penyelesaian menyeluruh yang bisa secara komprehensif, mengurai masalah," ujarnya.
Andi mengatakan, Jokowi ingin tidak ada manuver pada masing-masing institusi di luar koridor hukum. Jokowi juga ingin semua pihak menahan diri untuk tidak membuat situasi yang dapat menyebabkan kekacauan sampai pada pergantian Kapolri baru.
"Presiden inginkan segera tercapai sinergitas baru di antara penegak hukum, supaya bisa fokus untuk proses pergantian kepemimpinan di polisi yang akan berjalan saat proses politik di DPR, Pak Badrodin Haiti sebagai calon kapolri. Nanti saat pemerintah bentuk pansel KPK untuk pilih komisioner baru, karena akan berakhir masa jabatannya di akhir tahun ini," ujarnya.
Setelah itu, kata Andi, barulah Jokowi akan membahas bagaimana bentuk sistem untuk berantas korupsi yang fokusnya sinergi antara aparat penegak hukum, KPK, jaksa, polisi.
"KPK, Kejaksaan, Polisi bisa jadi tim nasional pemberantasan korupsi. Tidak bergerak seorang, untuk instansi masing-masing," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya